Kasus Suap Mantan Bupati Cirebon Sunjaya, Begini Pengakuan Camat Beber dan Camat Astanajapura

Kasus Suap Mantan Bupati Cirebon Sunjaya, Begini Pengakuan Camat Beber dan Camat Astanajapura

Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (23/1/2019). Sunjaya dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018. ‎Camat Beber Kabupaten Cirebon, Rita Susana mengaku sempat ditegur Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra. Saat itu, ia baru dipromosikan jadi camat. Rita dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bandung untuk terdakwa Gatot Rachmanto pada Rabu (23/1/2019). Gatot merupakan pemberi uang Rp 100 juta ke Sunjaya kemudian kena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎ Di persidangan, Rita mengatakan kalangan ASN Pemkab Cirebon sudah mengetahui soal jual beli jabatan di Pemkab Cirebon ke Sunjaya via ajudan maupun orang terdekatnya. Namun, Rita mengaku tidak tahu berapa ia harus setor. \"Setelah tiga bulan saya dilantik jadi camat, ada intruksi untuk temui bupati, soal uang. Saya enggak tahu harus bayar berapa, tapi tahu kalau abis dilantik harus bayar. Saat itu saya datang ke rumah bupati dan setor Rp 25 juta. Tapi saya malah disuruh pulang, dia bilang; \'memangnya tidak diberi tahu kalau promosi jadi camat Rp 100 juta\',\" ujar Rita. Pada persidangan itu, hadir pula Camat Astanajapura, Makmun Iing Tajudin. Makmun mengaku sempat tidak percaya harus pakai uang setiap kali promosi jabatan. \"Saya ini masih ada rasa, bahwa masa sih harus selalu pakai uang. Tapi selain itu, rumor promosi jabatan harus pakai uang itu kuat. Biasanya diminta setelah pelantikan,\" ujar Iing. Namun, ternyata rumor itu jadi kenyataan saat suatu hari, ia bertemu Sunjaya dan menyampaikan sesuatu yang ia anggap sebagai permintaan uang. Apalagi, itu disampaikan usai pelantikan. \"Saya artikan itu sebagai permintaan uang. Makanya saya serahkan uang Rp 80 juta,\" ujar Iing. Di sidang, hadir pula Kadinkes Eni Suhaeni dan Neneng Hasanah selaku Sekretaris Dinkes Pemkab Subang. Keduanya sama-sama setor uang. Eni setor Rp 150 juta. \"Saya beri uang Rp 100 juta,\" ujar Neneng. Ia dan Eni juga mengetahui rumor jual beli jabatan namun tidak pernah tahu berapa nilainya. Hanya saja, keduanya tahu penyerahan uang biasanya dilakukan usai pelantikan. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: